gawoh.com – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tigas tersangka diduga menimbun BBM jenis Solar bersubsidi pada Selasa 5 April 2022.
Kasatreskrim Polresta Bandar lampung Kompol Devi Sujana menjelaskan tersangka berinisial S, P dan SS tertangkap tangan pada saat mengisi BBM di sebuah SPBU di Teluk betung Utara, Bandar lampung pada jumat 9 April 2022
“Modus penimbunan yang dilakukan tersangka membeli solar subsidi melampaui batas pembelian. Mereka membeli solar subsidi berulang ulang dalam satu hari, sampai tangki timbun dalam mobil itu penuh,” Kata Devi.
Tiga pelaku mengendarai mobil Toyota kijang dengan nopol BG 1859 K. dan untuk mengisi BBM satu mobil maksimal dengan nominal Rp350 ribu.
“Di dalam mobil tersebut sudah disediakan tangki penyimpanan dengan daya tampung sekitar 550 liter,” Ujar Devi.
Menurut Devi BBM yang dibeli masuk ke tangki mobil dan selanjutnya disedot dan dipindahkan kedalam tangki yang lain. Berdasarkan pengakuan tersangka, Dalam satu hari mereka bisa sampai 10 kali pengisian di SPBU yang sama.
Menurut Devi ketiga tersangka punya peran masing-masing, ada yang mengendarai mobil dan sisanya menyedot BBM dari mobil ke tangki timbun. dan Penimbun Minyak Solar ini dilakukan sudah sejak 3 bulan terakhir. Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke mapolresta.
“Semuanya warga Bandar Lampung, solar tersebut rencananya hendak dijual kembali ke pengecer minyak solar di sekitar Bandar Lampung,” Jelas Devi.