BeritaPendidikan

Susunan Agenda Hari Pendidikan Nasional Hardiknas 2022 Mulai 13 Mei

4089
×

Susunan Agenda Hari Pendidikan Nasional Hardiknas 2022 Mulai 13 Mei

Sebarkan artikel ini

gawoh.com – Hari Pendidikan Nasional perlu diperhatikan menjelang peringatannya esok hari 13 Mei 2022. Pedoman dan agenda telah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI didalam situs resminya.

Hari Pendidikan Nasional jatuh pada tanggal 2 Mei. Tetapi karena tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitr 1443 H, Maka peringatannya diundur pada 13 Mei 2022 besok hari.

Dilansir dari situs Kemdikbud, Peringatan Hardiknas 2022 akan dilaksanakan dengan upacara bendera. Upacara dimulai pada 13 Mei 2022 pukul 08.00 WIB.

Upacara bendera peringatan Hardiknas 2022 dilakukan tatap muka, terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Upacara Bendera dapat disaksikan daring dari rumah masing-masing melalui siaran streaming di Channel Youtube Kemendikbud RI pada Pukul 08.00 WIB.

Upacara Hardiknas dilaksanakan di:

  1. Instansi pusat
  2. Instansi daerah yang termasuk daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2
  3. Satuan pendidikan yang termasuk daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Level 2
  4. dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri

Susunan Acara Peringatan Hardiknas 2022

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
  11. Pembacaan do’a
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Ketentuan Protokol Kesehatan pada saat acara peringatan Hardiknas 2022

  • Dilaksanakan di lokasi dengan sirkulasi udara yang baik.
  • Melakukan pembatasan jumlah petugas, peserta, dan undangan serta pengaturan jarak (social distancing) pada barisan.
  • Petugas, peserta, dan tamu undangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif sekurang-kurangnya 1×24 jam atau swab PCR dengan hasil negatif sekurang-kurangnya 3×24 jam sebelum upacara berlangsung.
  • Petugas, peserta, dan undangan wajib menggunakan masker (kain/medis) tiga lapis.
  • Petugas dan peserta upacara maksimal berusia 40 tahun dan diprioritaskan yang sudah divaksinasi dua kali, min. 30 hari sebelum hari pelaksanaan upacara.
  • Pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
  • Penyediaan fasilitas cuci tangan.
  • Menyediakan lokasi isolasi jika terdapat petugas, peserta, dan/atau undangan yang bergejala COVID-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *