BeritaKriminal

Remaja Kotabumi yang Cabuli Anak SMA Ditangkap Polisi

1060
×

Remaja Kotabumi yang Cabuli Anak SMA Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Remaja Kotabumi yang Cabuli Anak SMA Ditangkap Polisi

gawoh.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah menangkap Remaja tersangka pencabulan kepada seorang pelajar SMA di Kotabumi.

Tersangka berinisial AAP(19), warga kecamatan Kotabumi Selatan. saat sedang di lakukan penangkapan, pelaku bersembunyi di sebuah indekos pada Jumat, 8 April 2022.

Kasubag Humas Polres Lampung Utara AKP Zulkarnain mengatakan tersangka ditangkap karena kasus pencabulan kepada seorang siswi SMA di Lampung Utara.

“Setelah mendapat laporan korban dan keterangan saksi-saksi serta hasil visum, maka kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kini kasusnya masih dalam proses penyidikan,” Kata Zulkarnain.              

Tersangka mengaku baru satu kali mencabuli korban tersebut.

Berdasarkan keterangan Korban, pencabulan yang dialaminya bermula pada saat korban pulang sekolah dan dijemput oleh tersangka menggunakan sepeda motor, Tersangka lalu mengajak Korban main ke rumahnya pada 21 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Setibanya di rumah tersangka yang kebetulan tidak ada orang, korban langsung ditarik ke dalam kamar dan langsung dilucuti pakaiannya serta merudapaksanya,” Jelas Zulkarnain.

Setelah diperkosa, Korban dibawah ke Bandar Lampung dan diminta menghubungi keluarganya.

Setelah orang tua korban mengetahui kejadian tersebut pada saat korban bercerita bahwa dirinya dicabuli, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *