gawoh.com – OKU Timur, Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, berhasil mengamankan dua pelaku begal motor yang diduga terlibat dalam 28 kasus pencurian. Kedua tersangka berinisial JYS dan MA ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti delapan unit sepeda motor dan senjata api rakitan.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi melacak jaringan begal lintas kabupaten. “Kedua tersangka dikenal sadis dalam menjalankan aksinya dan selalu membawa senjata api,” jelas Kevin dalam keterangan pers di Martapura, Jumat (31/1/2025).
Tersangka JYS ditangkap di Dusun Sungai Tuha, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara itu, MA berhasil diamankan di Liwa, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (30/1/2025).
Menurut investigasi, kedua pelaku telah melakukan aksi begal di 28 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres OKU Timur dan Ogan Komering Ilir (OKI). Dari tangan mereka, polisi menyita delapan unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil curian. “Selain motor, ada senjata api rakitan yang disita untuk dijadikan barang bukti,” tegas Kevin.
Kedua tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat modus operandi pelaku yang menggunakan kekerasan bersenjata.