BeritaEkonomi

Pemprov Lampung Manfaatkan Dana BPDLH Rp3 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat Hutan

215
×

Pemprov Lampung Manfaatkan Dana BPDLH Rp3 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat Hutan

Sebarkan artikel ini

gawoh.com – Bandarlampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah memanfaatkan pengelolaan dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di sektor kehutanan guna menjalankan program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Alokasi dana ini diharapkan dapat mendukung pelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Pada tahun 2024 ini, Provinsi Lampung menerima pendanaan dari luar negeri melalui alokasi dana BPDLH sebesar Rp3 miliar dari periode 2014-2016. Dana ini akan dibagi dua, yakni antara Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu (tanggal tidak disebutkan).

Dari total dana yang dialokasikan, sektor kehutanan akan mendapatkan porsi sebesar Rp2 miliar. “Kami bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaannya. Meskipun kegiatan ini belum dimulai, dana ini akan diarahkan untuk program-program pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan,” jelasnya.

Menurut Yanyan, pemanfaatan dana ini penting mengingat sebagian besar atau sekitar 86 persen kawasan hutan di Provinsi Lampung telah dimanfaatkan oleh masyarakat. Aktivitas manusia dalam kawasan hutan ini menuntut adanya upaya pemberdayaan agar fungsi hutan tetap terjaga.

“Secara yuridis, kawasan hutan negara di Provinsi Lampung seluas 948.641 hektare, atau sekitar 28,10 persen dari wilayah daratan provinsi. Dari jumlah tersebut, yang menjadi kewenangan provinsi adalah 564.954 hektare. Saat ini, 86 persen dari kawasan tersebut sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga mereka perlu diberdayakan agar dapat membantu mengembalikan fungsi hutan,” katanya.

Program pemberdayaan masyarakat ini dinilai penting untuk mendukung kebijakan pembangunan kehutanan di Provinsi Lampung. Program-program yang dijalankan bertujuan untuk melindungi kawasan hutan yang masih dalam kondisi baik, mempercepat pemulihan hutan dan lahan kritis melalui rehabilitasi, serta meningkatkan nilai ekonomi hutan melalui pendekatan perhutanan sosial.

“Melalui pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, diharapkan mereka dapat meningkatkan taraf hidupnya. Hal ini juga penting agar mereka turut serta dalam menjaga fungsi hutan. Ekonomi masyarakat di sekitar hutan perlu didorong agar kondisi hutan dapat lebih lestari,” ujarnya.

Sementara itu, dana sebesar Rp1 miliar yang dialokasikan untuk sektor lingkungan hidup akan digunakan untuk pelaksanaan Program Kampung Iklim, pengelolaan bank sampah, serta pembangunan taman keanekaragaman hayati (Kehati) di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *