gawoh.com – Rapat Paripurna DPRD DKI telah mengesahkan RAPBD DKI Jakarta 2023 Sebesar Rp 83,78 Triliun.
“Telah kita dengarkan bersama pembacaan hasil Laporan Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Tahun 2023. Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui,” ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 29 November 2022.
“Setuju,” jawab Anggota dewan.
Anggaran sebesar Rp 83,78 Triliun telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Angka ini naik Rp 1,2 Triliun dari MoU penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yaitu sebesar Rp 82,5 Triliun.
“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan daerah, maka Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Lalu, Pj Gubernur DKI Heru Budi serta para pimpinan Dewan menandatangani berita acara dan menyerahkan simbolis rancangan peraturan daerah APBD DKI 2023.
Sebelumnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 telah disepakati DPRD dan Pemprov DKI. RAPBD akan difokuskan pada 3 program prioritas.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27% APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, pada Selasa 29 November 2022.
Michael mengatakan APBD DKI 2023 disepakati sebesar Rp 83,78 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 1,2 triliun. Diketahui, pada saat MoU penandatanganan APBD oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi dan DPRD DKI pada Selasa (8/11), disepakati sebesar Rp 82,5 triliun.
“APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati sebesar Rp 83,78 triliun, naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.