gawoh.com – Bandarlampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung merencanakan program bedah rumah pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian bagi warga yang rumahnya tidak layak huni. Program ini direncanakan mencakup 35 unit rumah dan ditujukan kepada warga dengan kondisi tempat tinggal yang memenuhi kriteria tertentu.
“Tahun 2025 ini kami telah rencanakan program bedah rumah untuk 35 unit rumah warga yang kondisinya tidak layak,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, di Bandarlampung pada Kamis (tanggal).
Yusnadi menjelaskan bahwa program ini hanya akan diberikan kepada warga yang memiliki identitas resmi sebagai penduduk Kota Bandarlampung dan bukti kepemilikan rumah dalam bentuk sertifikat atas nama mereka.
“Jadi memang syaratnya, mereka memang benar-benar warga yang memiliki identitas Kota Bandarlampung, kemudian rumahnya memiliki sertifikat atas nama mereka,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot telah menginstruksikan para camat untuk mengidentifikasi warga yang berhak menerima bantuan. Data yang diajukan akan melalui proses seleksi ketat, termasuk verifikasi langsung ke lokasi rumah calon penerima manfaat.
“Jadi pengajuannya dari camat-camat, nanti kami seleksi lagi dan melihat langsung rumah yang diajukan hingga menemukan warga yang benar-benar berhak mendapatkannya,” tambah Yusnadi.
Menurutnya, tujuan utama dari program ini adalah menciptakan hunian yang nyaman bagi masyarakat dan secara perlahan mengurangi kawasan kumuh di kota. Ia berharap camat dapat bijak dalam mengusulkan nama-nama penerima manfaat program ini.
“Jadi kami berharap para camat dapat dengan bijaksana dan cermat dalam mengajukan warganya untuk mendapatkan program bedah rumah ini,” pungkasnya.