Gawoh.com – Jakarta, Deputi III bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan pemerintah akan lebih diarahkan pada penyaluran subsidi yang tepat sasaran untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dalam pertemuan ini, kami tegaskan bahwa tidak ada rencana kenaikan harga BBM bersubsidi,” ujar Rachmat saat berbicara dengan media di Kantor Kemenkomarves, Kamis (12/9/2024). “Namun, kualitas BBM bersubsidi akan terus diperbaiki, meskipun biaya operasional meningkat. Pemerintah akan menanggung beban tambahan melalui APBN tanpa menaikkan harga BBM untuk masyarakat.”
Rachmat juga menekankan bahwa subsidi BBM saat ini belum sepenuhnya tepat sasaran, dengan banyak konsumen dari kalangan tidak layak yang masih menikmati subsidi ini. Pemerintah, menurutnya, sedang mengusulkan aturan baru agar penyaluran subsidi lebih tepat, termasuk pembatasan jenis kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana pemerintah untuk menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 melalui Peraturan Menteri. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketidaktepatan penggunaan BBM bersubsidi, terutama oleh pemilik kendaraan mewah.