gawoh.com – Pringsewu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berhasil melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait hasil penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang digelar di Hotel Urban Style Pringsewu pada Rabu (16/10/24). Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah termasuk Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Pringsewu, para PPTK/Kabid, Kasubbag Perencanaan, JF Perencana, serta Admin SPIP dari berbagai OPD dan APIP Kabupaten Pringsewu.
Perwakilan dari BPKP Provinsi Lampung, Tugino H dan Bara Aji Anggara, turut hadir memberikan arahan penting terkait penguatan implementasi SPIP. Mereka menekankan bahwa sistem ini krusial untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pringsewu.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, Penjabat Bupati menyoroti pentingnya evaluasi atas hasil penilaian SPIP Terintegrasi Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024, khususnya dalam hal Area Of Improvement (AOI). Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam mendukung inovasi dan perbaikan dalam Manajemen Pengendalian Intern yang terintegrasi.
“Area Of Improvement yang telah diidentifikasi dalam evaluasi ini harus menjadi dasar dalam mendukung inovasi Pemerintah Kabupaten Pringsewu, terutama dalam aspek pengendalian, pencegahan, dan pemberantasan korupsi. Hal ini penting karena risiko korupsi dapat menghambat pencapaian sasaran dan tujuan Pemerintah Daerah,” jelas Heri Iswahyudi.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya fokus pada elemen penilaian yang substansial terkait upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu perlu terus berinovasi dalam memperkuat pengendalian internal untuk mencegah risiko yang dapat menghambat keberhasilan pembangunan daerah. Dengan penguatan ini, diharapkan seluruh OPD mampu menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel, demi tercapainya target pembangunan yang telah direncanakan.
Kegiatan Monev SPIP Terintegrasi ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung terciptanya lingkungan pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik koruptif.