gawoh.com – Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap mahasiswa Papua bernama Alpius Webda atau dikenal Maikel Wali yang melakukan pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Jakpus AKBP Ferikson Tampubolon di demo ricuh di Jl Veteran III, Jakarta Pusat. Alpius sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan Dikutip dari detikcom sabtu 12 Maret.
Zulpan mengatakan pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan terkena Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku sudah ditahan.
“Sudah ditahan,” Kata Zulpan.
Polisi sebelumnya sudah mengamankan mahasiswa papua bernama Alpius Wenda alias maikel wali yang melakukan pemukulan kepada kasat Intel Polres Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon di demo yang ricuh di JL Veteran III, Jakarta Pusat. Mahasiswa tersebut juga sudah mengakui perbuatannya.
“Dia sudah mengakui. Statusnya masih terperiksa,” Tutur Zulpan pada Jumat 11 Maret.
Demo ini berlangsung pada jumat 11 Maret sekitar pukul 12.30 WIB. awalnya massa yang menolak pemekaran Papua ini memaksa ke Istana Merdeka.
Namun Kepolisian dan TNI mencegah Massa. mereka datang membawa bendera bintang Kejora.
Mereka juga memaksa untuk masuk ke istana meski sudah ditahan pihak kepolisian. Bentrokan pun tidak terhindarkan.
“Mereka melakukan tindakan anarkistis, bahkan Kasat Intel saya dipukul sampai robek kepalanya,” Tutur Hengki.
Selain AKBP Ferikson Tampubolon, 4 anggota Sabhara juga terluka. Massa melakukan tindakan anarkistis dan menyerang petugas dengan batu dan lainnya,” Terang Hengki.
“Kasat Intel dipukul pakai besi,” Kata Hengki.
90 Orang dibawa ke Polda Metro Jaya, Dan pada jumat malam 89 orang telah dipulangkan.