gawoh.com – Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno mengatakan, masyarakat tidak perlu takut untuk melawan tindak kejahatan seperti begal, menurutnya polisi tidak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harga dan nyawanya. dan ia akan berikan penghargaan kepada warga yang dapat melumpuhkan begal.
“Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal,” Ujarnya, di Bandar lampung, pada Sabtu 16 April 2022.
Sejak masuk ke Lampung, ia telah menggencarkan tindakan kejahatan jalanan terutama begal.
Ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas tindak pidana C3.
C3 adalahnya pencurian dengan pemberatan, Pencurian dengan kekerasa, dan pencurian kendaraan bermotor.
Tiga kejahatan tersebut disebut C3.
Kapolda lampung meminta jajaran nya untuk menindak tegas tindak pidana C3 dan tidak memberikan ruang bagi pelaku di wilayah hukum polda lampung, karena sangat meresahkan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar,” Kata Kapolda.
oleh karenanya, warga jangan takut melawan begal yang dapat membahayakan dirinya.
Polisi tidak akan memprosesnya dan bahkan akan memberikan penghargaan bagi yang dapat melumpuhkan begal.
“Kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan,” Tutur dia.