Berita

DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Hari Ini

620
×

DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Hari Ini

Sebarkan artikel ini

gawoh.com – DPR Resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang perlindungan Data Pribadi pada Rapat Paripurna yang digelar pada hari ini, Selasa 20 September 2022. Rapat Paripurna DPR Ke-5 ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus.

“Selanjutnya kami tanyakan kepada seluruh fraksi, apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan sebagai Undang-Undang?”, Ujar Lodewijk dalam forum rapat disusul dengan pernyataan setuju dari anggota rapat paripurna, pada Selasa, 20 September 2022.

Laporan Hasil Pembahasan RUU PDP disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyhari.

“Setelah proses pembahasan yang sangat dinamis, ada perubahan sistematika. RUU PDP dari mulanya 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab 76 pasal,” Ujar Kharis.

Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap ini dapat melindungi masyarakat dari segala penyalahgunaan data pribadi.

“Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini,” Ujar Puan, Pada Senin, 19 September 2022.

“Dengan demikian aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi,” Tambah Puan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *