Berita

Biaya Air Bersih di Lampung Barat Akan Naik Mulai Juni

1209
×

Biaya Air Bersih di Lampung Barat Akan Naik Mulai Juni

Sebarkan artikel ini

Lampung – Air bersih perusahaan umum daerah (Perumda) air minum Limau Kunci di Lampung Barat akan menaikkan tarifnya mulai bulan Juni mendatang.

Direktur Perumda Air minum Limau Kunci Lampung Barat, Donna Sorenty Moza mengatakan, Rencana kenaikan harga air bersih ini berdasarkan putusan gubernur nomor G/618/B/AK/2021 tentang penerapan besaran tarif batas atas dan batas bawah air minum kabupaten/kota Provinsi Lampung.

“Rencana kenaikan ini juga dikarenakan sampai saat ini tarif air bersih yang dikenakan oleh PDAM Limau Kunci ini adalah tarif yang paling terendah di seluruh provinsi Lampung. Kemudian sebagai upaya pihaknya untuk memaksimalkan pembenahan dan pelayanan,” kata Donna pada 5 April 2022.

Donna Sorenty mengatakan, kenaikan air bersih sudah direncakan pada awal tahun 2022 lalu. dan rencana tersebut sudah ditetapkan Surat Putusan Bupati nomor B/120/KPTS/04//2022 tentang tarif air minum Perumda Air Limau Kunci pada 18 Januari lalu. tetapi karena berbagai pertimbangan dan sosialiasi pembenahan akhirnya kenaikan harga akan resmi pada bulan Juni nanti.

Tarif baru yang akan mulai aktif pada bulan Juni mendatang yaitu untuk kelompok rumah dan pemerintahan dengan pemakaian 0-10m³ dikenakan Rp.2.327/m³, Pemakaian 11-20m³ akan dikenakan tarif Rp2.865/m³ dan pemakaian 21m³+ akan dikenakan tarif Rp3.056/m³.

untuk kelompok sosial umum dan atau sosial khusus dengan pemakaian 0-21m³ keatas akan dikenakan tarif Rp2.327/m³. dan sosial khusus pemakaian diatas 21m³ akan dikenakan Rp3.584/m³

dan untuk usaha kecil akan dikenakan tarif Rp2.327/m³ untuk pemakaian 0-10m³ dan selebihnya akan dikenakan Rp3.056/m³ , untuk industri kecil-besar akan terkena tarif Rp2.674/m³ untuk pemakaian 0-10m³ dan selebihnya terkena tarif Rp3.065/m³

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *