gawoh.com – Nando (23) Warga Kampung Tiuh Balak, Way Kanan, Lampung dilaporkan ke Polsek Baradatu karena tindakan kekerasannya terhadap istrinya Sri Wahyuni (24).
Hal ini bermula pada saat sang istri meminta suaminya untuk mengecilkan suara speaker karaoke karena anaknya sedang sakit.
Korban menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika ia meminta suami untuk mengecilkan Speaker Karaoke. Tetapi, Sang suami langsung emosi dan memukul wajah dan badan Korban.
“Muka dan leher memar, pinggang saya juga sakit karena ditendang,” kata Sri pada Senin 28 Maret 2022.
atas tindakan tersebut, Korban melakukan perlawanan dengan menginjak rokok Suami dan melempar Mic yang digunakannya untuk karaoke. Dan pergi ke puskesmas untuk melakukan Visum.
diketahui bahwa KDRT tersebut sudah terjadi dua kali. Untuk Itu, Sri sebagai korban memutuskan untuk melaporkan suaminya ke Polsek.
“Sejak awal hamil saya mengalami kekerasan berulang-ulang kali. Lebih dari 10 kali, bahkan waktu hamil besar juga mengalami hal yang sama,” Kata Sri sambil menggendong anaknya.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, membenarkan dari laporan tersebut. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” Kata dia.